Koordinasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa
Telah dilaksanakan kegiatan koordinasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa pada hari Jumat, 29 Mei 2026 di Ruang Rapat DPRD Kab. Banyumas yang diinisiasi oleh Bapperida Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya penyusunan landasan akademik dan regulasi daerah terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah terkait melalui pembentukan Tim Teknis Penyusunan Naskah Akademik guna mendukung proses penyusunan kajian yang komprehensif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah, diharapkan penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan optimal, terarah, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif, demokratis, dan akuntabel.
Related Posts
-
Koordinasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa
-
Kepala Dinpermasdes Dampingi Kunjungan Kerja Pansus 9 DPRD Banyumas Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa
-
Pendamping Desa Kecamatan Karanglewas,
-
Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun Kecamatan Sumbang Tahun Anggaran 2026
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas
.jpg)