Dinpermasdes Banyumas Hadiri Publik Hearing Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa

Dilihat : 59 Kali, Updated: Jumat, 25 September 2026
Dinpermasdes Banyumas Hadiri Publik Hearing Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa

BANYUMAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas menghadiri kegiatan Publik Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyumas tentang Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Hall C Gedung DPRD Kabupaten Banyumas.

Kegiatan publik hearing menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebagai ruang untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, dan saran dari para pemangku kepentingan. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan regulasi yang akan menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas.

Dalam forum tersebut, pembahasan dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan berbagai perspektif yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat desa. Keterlibatan berbagai pihak menjadi penting agar regulasi yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan serta kondisi yang berkembang di tingkat desa.

Melalui pelaksanaan publik hearing ini, proses penyusunan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa diharapkan dapat berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan responsif, sekaligus menghasilkan regulasi yang dapat mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik melalui proses penyusunan kebijakan yang melibatkan pemangku kepentingan secara konstruktif.

Komentar