Kepala Dinpermasdes Dampingi Kunjungan Kerja Pansus 9 DPRD Banyumas Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa

Dilihat : 242 Kali, Updated: Rabu, 03 Juni 2026
Kepala Dinpermasdes Dampingi Kunjungan Kerja Pansus 9 DPRD Banyumas Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa

Yogyakarta, 2 Juni 2026 – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas didampingi Bidang Penataan Desa dan Pemerintahan Desa melaksanakan pendampingan Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kabupaten Banyumas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman dalam rangka pengayaan materi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026 tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Pansus 9 DPRD Kabupaten Banyumas memperoleh berbagai informasi dan masukan mengenai regulasi, mekanisme, serta praktik penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang diterapkan di Kabupaten Sleman sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan Raperda.

Selanjutnya, pada pukul 19.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan hasil kunjungan kerja dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa yang bertempat di Ruang Diamond, Hotel Grand Senyum Yogyakarta. Pembahasan dilakukan bersama anggota Pansus 9 DPRD Kabupaten Banyumas dan perangkat daerah terkait guna merumuskan substansi Raperda yang lebih komprehensif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Banyumas.

Komentar