Rapat bersama DPRD Banyumas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dilihat : 223 Kali, Updated: Senin, 25 Mei 2026
Rapat bersama DPRD Banyumas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Hall C Gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Rapat tersebut membahas Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua DPRD Kabupaten Banyumas, khususnya terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses koordinasi dan penjadwalan agenda persidangan DPRD agar seluruh tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, demokratis, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Banyumas.

Rapat Badan Musyawarah dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banyumas, serta perangkat daerah terkait yang turut memberikan masukan dan dukungan dalam penyusunan agenda persidangan. Kehadiran seluruh pihak terkait menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga sinergi antara legislatif dan perangkat daerah demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua DPRD Kabupaten Banyumas dapat terlaksana secara tertib, terencana, dan tepat waktu. Selain itu, koordinasi yang baik antar lembaga juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD Kabupaten Banyumas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

#pemkabbanyumas #dinpermasdes

Komentar