Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas resmi dikukuhkan
PURWOKERTO — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Banyumas memasuki babak baru. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas resmi dikukuhkan pada Selasa (22/9/2026) di kawasan GOR Satria / Sasana Krida, Purwokerto.

Prosesi pengukuhan ini menetapkan sebanyak 98 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Banyumas. Kehadiran jajaran pengurus baru ini sekaligus menaungi sekitar 2.437 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif yang tersebar di berbagai desa di seluruh wilayah Banyumas.
Selain pengukuhan pengurus, agenda utama kegiatan juga diisi dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi para anggota BPD. Langkah ini dirancang agar anggota BPD semakin optimal dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi tingkat desa, penganggaran, serta pengawasan pembangunan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola anggaran yang bersih, acara ini diintegrasikan dengan sosialisasi program Jaksa Garda Desa oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto. Program kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum, mendorong transparansi, serta mencegah potensi penyalahgunaan keuangan desa sejak dini.

Ke depan, ABPEDNAS Kabupaten Banyumas diposisikan sebagai wadah aspirasi dan koordinasi antar-BPD, sekaligus mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan aparat penegak hukum. Sinergi ini dipandanga vital, tidak hanya untuk mengawal efektivitas program pembangunan desa saat ini, tetapi juga untuk mempersiapkan pengawalan kondusivitas agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2027 mendatang.
Related Posts
-
Dinpermasdes Banyumas Gelar Sosialisasi Program Salin Aslimas Bersama BPJS Ketenagakerjaan
-
Pendamping Desa Kecamatan Karanglewas,
-
DINPERMASDES Melaksanakan Pendampingan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa se-Kecamatan Sumbang
-
Koordinasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas