Pembahasan Tanah Pemakaman Desa Kracak di Wilayah Tambang PT. Star
Ajibarang – Bidang Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas menghadiri kegiatan pembahasan terkait tanah pemakaman Desa Kracak yang berada di wilayah tambang PT. Star pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Camat Kantor Kecamatan Ajibarang dan dihadiri oleh para pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan keberadaan tanah pemakaman Desa Kracak di area pertambangan, termasuk status aset desa, pemanfaatan lahan, serta upaya menjaga kepentingan masyarakat Desa Kracak. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan melibatkan pemerintah desa, pihak kecamatan, perusahaan, serta instansi terkait.
.jpeg)
Melalui kegiatan ini diharapkan tercapai kesepahaman bersama dan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, sehingga keberadaan tanah pemakaman Desa Kracak tetap mendapatkan kepastian dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Related Posts
-
Rapat Koordinasi Implementasi Program Kecamatan Berdaya di Kabupaten Banyumas
-
Kepala Dinpermasdes Dampingi Kunjungan Kerja Pansus 9 DPRD Banyumas Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa
-
TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Membangun Desa di Banyumas
-
Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Informasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas