DINPERMASDES hadir dalam Kegiatan Rekonsiliasi Iuran PPU PN, KP DESA, dan PPU Pemda Triwulan I Tahun 2026 BPJS Kesehatan

Dilihat : 321 Kali, Updated: Rabu, 13 Mei 2026
 DINPERMASDES hadir dalam Kegiatan Rekonsiliasi Iuran PPU PN, KP DESA, dan PPU Pemda Triwulan I Tahun 2026 BPJS Kesehatan

Bidang Penataan Desa dan Pemerintahan Desa mendampingi Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran PPU PN, KP Desa, dan PPU Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Fortuna Suites Malioboro.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya sinkronisasi dan pencocokan data kepesertaan serta iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa), serta PPU Pemerintah Daerah pada Triwulan I Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait validasi data peserta, ketepatan pembayaran iuran, penyelesaian kendala administrasi kepesertaan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi layanan jaminan kesehatan bagi aparatur pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keselarasan data dan administrasi kepesertaan JKN sehingga pelaksanaan program jaminan kesehatan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan berkelanjutan. Selain itu, koordinasi lintas instansi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Komentar