DINPERMASDES FASILITASI DAN PENDAMPINGAN PERIZINAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP)

Dilihat : 200 Kali, Updated: Selasa, 05 Mei 2026
DINPERMASDES FASILITASI DAN PENDAMPINGAN PERIZINAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Perizinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada hari Selasa, 5 Mei 2026 bertempat di Pendopo Kecamatan Jatilawang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan pengurus koperasi dalam proses pengurusan legalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk koperasi desa/kelurahan yang memiliki badan hukum yang jelas, tata kelola yang baik, serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa. Selain itu, pendampingan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.

Komentar