Dinpermasdes Dampingi Pansus XII DPRD Banyumas Studi Banding Penyusunan Perda BPD ke Kabupaten Bantul

Dilihat : 38 Kali, Updated: Rabu, 30 September 2026
Dinpermasdes Dampingi Pansus XII DPRD Banyumas Studi Banding Penyusunan Perda BPD ke Kabupaten Bantul

Bantul, 29 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan kunjungan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 29 September 2026.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperoleh referensi dan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyumas tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam kunjungan ini, rombongan berdiskusi dan bertukar informasi terkait penyelenggaraan BPD, termasuk aspek kelembagaan, tugas dan fungsi, mekanisme pelaksanaan, serta berbagai ketentuan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Banyumas.

Studi banding menjadi kesempatan bagi Tim Pansus XII dan Dinpermasdes untuk melihat praktik serta kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Bantul. Berbagai informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan untuk memperkaya pembahasan Raperda BPD agar regulasi yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas.

Setelah pelaksanaan kunjungan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama jajaran DPRD Kabupaten Banyumas. Hasil kunjungan dan berbagai masukan yang diperoleh menjadi bahan diskusi dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda tentang BPD.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Dinpermasdes bersama DPRD Kabupaten Banyumas terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyusunan regulasi terkait BPD, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung penguatan kelembagaan serta penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Banyumas.

Komentar