Dinpermasdes Ikuti Pembahasan Bantuan Keuangan Desa APBD Tahun Anggaran 2026

Dilihat : 47 Kali, Updated: Kamis, 10 September 2026
Dinpermasdes Ikuti Pembahasan Bantuan Keuangan Desa APBD Tahun Anggaran 2026

Banyumas — Bidang Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa (TKKAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Pembahasan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudesa) pada APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026), bertempat di Ruang Hall A DPRD Kabupaten Banyumas.

Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memastikan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bantuan Keuangan Desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap desa dalam menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan koordinasi yang baik agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, pengelolaan Bantuan Keuangan Desa diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, keberadaan Bankeudesa dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.

Dinpermasdes Kabupaten Banyumas terus mendorong koordinasi dan penguatan tata kelola keuangan desa agar setiap program dan dukungan anggaran yang diberikan dapat dilaksanakan secara tertib serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Komentar