Dinpermasdes Kabupaten Banyumas Teguhkan Komitmen Tolak Gratifikasi

Dilihat : 157 Kali, Updated: Rabu, 29 Juli 2026
Dinpermasdes Kabupaten Banyumas Teguhkan Komitmen Tolak Gratifikasi

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas terus mengajak seluruh aparatur untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Melalui semangat integritas, Dinpermasdes Kabupaten Banyumas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan yang Bersih dan Berintegrita

Komentar