Dinpermasdes Kabupaten Banyumas Teguhkan Komitmen Tolak Gratifikasi
Dilihat : 157 Kali, Updated: Rabu, 29 Juli 2026
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas terus mengajak seluruh aparatur untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Melalui semangat integritas, Dinpermasdes Kabupaten Banyumas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan yang Bersih dan Berintegrita
.jpg)
Related Posts
-
TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Membangun Desa di Banyumas
-
Dinpermasdes Kabupaten Banyumas Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Jawa Tengah
-
Rapat Koordinasi Implementasi Program Kecamatan Berdaya di Kabupaten Banyumas
-
TKKAD Dinpermasdes Hadiri Rapat Pemutakhiran Data Bankeudes dan Persiapan MCP KPK serta Pemeriksaan BPK
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas