DINPERMASDES Kabupaten Banyumas menerima konsultasi dari Pengawas Bumdes dari Desa Sokaraja Kulon

Dilihat : 111 Kali, Updated: Senin, 22 Juni 2026
DINPERMASDES Kabupaten Banyumas menerima konsultasi dari Pengawas Bumdes dari Desa Sokaraja Kulon

Rabu 17 Juni 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINPERMASDES) Kabupaten Banyumas menerima konsultasi dari Pengawas Bumdes dari Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, terkait legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menjalankan usaha di bidang ketahanan pangan.

Konsultasi tersebut dilakukan sebagai upaya Pengawasan Untuk memastikan bahwa pengelolaan usaha ketahanan pangan oleh BUMDes berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Budi selaku Pengawas BUMDes menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai aspek kelembagaan, status badan hukum BUMDes, perizinan usaha, serta mekanisme pengelolaan usaha yang mendukung program ketahanan pangan desa.

Kepala Bidang Kerjasama Desa Dan Ekonomi Desa Dinpermasdes Kabupaten Banyumas, Ibu Menik Nur Utami,SH. memberikan penjelasan mengenai pentingnya legalitas BUMDes sebagai dasar dalam menjalankan kegiatan usaha. Legalitas yang lengkap akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan mitra usaha, serta mendukung pengembangan unit usaha secara profesional dan berkelanjutan.

Selain itu, DINPERMASDES juga mendorong BUMDes Desa Sokaraja Kulon untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan administrasi usaha, sehingga program ketahanan pangan yang dijalankan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta dapat Menjadi Pendapatan Asli Desa.

Melalui konsultasi ini, Pengawas Bumdes Sokaraja Kulon memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam Pengawasan dalam pengembangan usaha ketahanan pangan melalui BUMDes. Diharapkan, usaha yang dijalankan nantinya mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar