Kunjungan Kerja Pansus 9 DPRD Kabupaten Banyumas ke Kabupaten Cirebon Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa

Dilihat : 88 Kali, Updated: Jumat, 12 Juni 2026
Kunjungan Kerja Pansus 9 DPRD Kabupaten Banyumas ke Kabupaten Cirebon Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas didampingi Bidang Penataan Desa dan Pemerintahan Desa mendampingi kegiatan Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kabupaten Banyumas ke Dinpermasdes Kabupaten Cirebon pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi, masukan, serta referensi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus 9 DPRD Kabupaten Banyumas berdiskusi mengenai regulasi, mekanisme pelaksanaan, tahapan pemilihan, serta berbagai kebijakan yang telah diterapkan di Kabupaten Cirebon dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh berbagai bahan masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan substansi Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa yang bertempat di Hotel Batiqa Kabupaten Cirebon. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil kunjungan kerja yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan fokus pada penguatan materi muatan Raperda berdasarkan informasi dan praktik baik yang diperoleh dari Kabupaten Cirebon.

Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa yang demokratis, transparan, serta akuntabel di Kabupaten Banyumas.

Komentar