Kaji Tiru Terkait Implementasi Penomoran Posyandu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap

Dilihat : 164 Kali, Updated: Selasa, 05 Mei 2026
Kaji Tiru Terkait Implementasi Penomoran Posyandu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas pada Selasa, 5 Mei 2026.



Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi serta memperdalam pemahaman terkait implementasi penomoran registrasi Posyandu, sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin kerja sama yang baik serta memberikan manfaat dalam pengembangan Posyandu di Kabupaten Cilacap.

Komentar