Dinpermasdes Dampingi Pansus 13 DPRD Banyumas dalam Kunjungan Kerja Terkait Raperda Penjaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa

Dilihat : 224 Kali, Updated: Rabu, 30 September 2026
Dinpermasdes Dampingi Pansus 13 DPRD Banyumas dalam Kunjungan Kerja Terkait Raperda Penjaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa

Yogyakarta, 29 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas mendampingi Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kabupaten Banyumas dalam rangka kunjungan kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penjaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa.

Kunjungan kerja dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, menuju Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi, referensi, serta masukan dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda yang tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Banyumas.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan koordinasi dan diskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan proses penjaringan dan pengangkatan perangkat desa, termasuk mekanisme, ketentuan, serta pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.

Usai kunjungan kerja, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan hasil kunjungan bersama Pansus 13 DPRD Kabupaten Banyumas pada pukul 19.30 WIB di Ballroom Hotel Grand Senyum Yogyakarta.

Pembahasan tersebut menjadi forum untuk merangkum berbagai informasi dan hasil diskusi selama kunjungan kerja sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda tentang Penjaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil kunjungan kerja dapat memberikan tambahan referensi dan perspektif dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Komentar