Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Informasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Dilihat : 777 Kali, Updated: Senin, 28 September 2026
Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Informasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Bidang Penataan Desa dan Pemerintahan Desa Dinpermasdes Kabupaten Banyumas menghadiri rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan tentang Pengelolaan Informasi Status Kepesertaan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan, Senin, 28 September 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ex Wakil Bupati ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dalam membahas mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan kerja sama, termasuk peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pengelolaan informasi kepesertaan serta kebutuhan koordinasi antarinstansi agar proses pengelolaan data dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan PKS ini, diharapkan terbangun pemahaman dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan sehingga pengelolaan informasi status kepesertaan dapat mendukung pelayanan administrasi kepada masyarakat secara lebih efektif, tertib, dan terkoordinasi.

Komentar