TP PKK Kabupaten Banyumas Jalin Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perkuat Program CEPAK

Dilihat : 191 Kali, Updated: Jumat, 26 Juni 2026
TP PKK Kabupaten Banyumas Jalin Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perkuat Program CEPAK

Banyumas – Selasa, 23 Juni 2026, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Banyumas resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, dan Pengadilan Agama Banyumas dalam rangka mendukung pelaksanaan Program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama antarinstansi dalam memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui sinergi lintas sektor. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas edukasi, pendampingan, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak.

Pada kesempatan yang sama, juga diselenggarakan kegiatan sosialisasi Program CEPAK yang menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya keterlibatan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, kader PKK, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak.

Program CEPAK menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan tercipta lingkungan yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Dengan terjalinnya kerja sama antara TP PKK Kabupaten Banyumas, Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, dan Pengadilan Agama Banyumas, diharapkan pelaksanaan Program CEPAK dapat berjalan lebih optimal. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan generasi Banyumas yang sehat, cerdas, berkualitas, serta terbebas dari praktik perkawinan anak demi tercapainya pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Komentar