DINPERMASDES tindak lanjuti surat usulan pemberhentian Kepala Desa Banjaranyar
Tindak lanjut Bupati Banyumas melalui DINPERMASDES Kabupaten Banyumas pada hari Jumat (8/5/2026), kegiatan dilaksanakan bersama Camat Pekuncen, Kasi Pemerintahan Pekuncen, Sekdes Banjaranyar Pekuncen, Ketua BPD Banjaranyar Pekuncen dan Wakil Ketua BPD di Kantor Kecamatan Pekuncen.
.jpg)
Berdasarkan Musdesus yang digelar pada 14 April 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjaranyar secara resmi menyampaikan surat usulan pemberhentian Kepala Desa Banjaranyar kepada Bupati Banyumas melalui Camat Pekuncen.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari proses mediasi mengenai pengelolaan aset desa, yang mewajibkan Kepala Desa untuk memulihkan seluruh sisa dana ke rekening Kas Desa sebelum tahun 2026 berakhir.
BPD berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kaidah hukum yang berlaku.
#pemkabbanyumas #dinpermasdes
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas